Tarif Baru PNBP Untuk Pelayanan Pada Badan Pertanahan Nasional

Saturday, March 6th, 2010

Pemerintah mengeluarkan Peraturan baru tepatnya Pada tanggal 22 Januari 2010 yang lalu, yang memberikan standarisasibesarnya uang Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pelayanan pada BPN, yaitu Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional. Peraturan baru tersebut menyusul standarisasi besarnya PNBP untuk [...]

Powered by Yahoo! Answers

eXTReMe Tracker